وَٱعْتَصِمُوا۟ بِحَبْلِ ٱللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا۟ وَٱذْكُرُوا۟ نِعْمَتَ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَآءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِۦٓ إِخْوَٰنًا وَكُنتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ ٱلنَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمْ ءَايَٰتِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
And
hold firmly to the rope of Allah all together and do not become
divided. And remember the favor of Allah upon you - when you were
enemies and He brought your hearts together and you became, by His
favor, brothers. And you were on the edge of a pit of the Fire, and He
saved you from it. Thus does Allah make clear to you His verses that you
may be guided.
Dan
berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah
kamu bercerai berai, dan ingatlah akan ni’mat Allah kepadamu ketika kamu
dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh musuhan, maka Allah mempersatukan
hatimu, lalu menjadilah kamu karena ni’mat Allah orang-orang yang
bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah
menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan
ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.
(QS Ali Imran:103)
Persatuan kaum muslimin dan larangan berpecah-belah, merupakan prinsip yang agung dalam agama Islam. Karena sesungguhnya perpecahan merupakan kebinasaan dan persatuan merupakan keselamatan.
Allah Ta’ala mewajibkan kita berpegang kepada Al-Quran dan Sunnah Nabi, dan jika berselisih maka diharapkan kembali kepada keduanya.
Muslim adalah saudara muslim yang lain, dia tidak boleh menzhaliminya, membiarkannya (dalam kesusahan), dan merendahkannya.
Seorang mukmin terhadap orang mukmin yang lain seperti satu bangunan, sebagian mereka menguatkan sebagian yang lain, dan beliau menjalin antara jari-jarinya.
Kita harus menghormati semua ulama besar Islam, termasuk keempat Imam, yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Syafi'i, Imam Hanbali, dan Imam Malik. Mereka adalah ulama-ulama besar dan semoga Allah memberi mereka pahala atas dakwah dan kerja keras mereka.
Seseorang bisa saja setuju dengan pandangan dan pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Syafi'i, Imam Hanbali, dan Imam Malik. Namun tetap bahwa kita adalah seorang muslim. Maka kita tidak boleh mengucapkan “Saya seorang Sunni”, atau “saya Syi’ah.” atau "Saya pengikut Hanafi, Syafi'i, Maliki atau Hanbali" atau “Saya Sufi”, atau juga “Saya jama’ah Tabligh.”
Tapi jawablah "Saya seorang muslim"
Sumber :
http://quran.com/3/103
http://alquran.pro/terjemahan-makna-surat-ali-imran-3-ayat-103
https://muslim.or.id/6884-bersatu-dan-jangan-berpecah-belah.html
http://oasemuslim.com/zakir-naik-umat-islam-jangan-terpecah-belah/
http://www.lampuislam.org/2015/06/kenapa-umat-muslim-terpecah-belah.html
https://www.youtube.com/watch?time_continue=94&v=KEzAuRHtopw
No comments:
Post a Comment