Wednesday, January 5, 2022

Hukum Memakai Cincin

Inilah Hikmah Mengapa Rasulullah Memakai Cincin
Senin 27 Apr 2015 11:59 WIB

Semula Rasulullah SAW memang enggan mengenakan cincin. Apalagi yang berbalut emas, jelas sangat dihindari. Pemakaian emas oleh kaum pria, dalam pandangan Islam, tidak diperbolehkan sebab dianggap menyerupai perempuan.

Atas permintaan para sahabat, seperti yang dinukilkan dari riwayat hadis riwayat Bukhari dan Muslim, akhirnya Rasul mulai berkenan mengenakan cincin yang berbahan perak. Sebab, tradisi para pemimpin negara ketika itu mereka memakai cincin, selain bentuk status sosial juga berfungsi sebagai stempel. Mulai saat itulah, Rasul gemar memakai cincin.

Berbagai upaya dilakukan untuk menguak rahasia dan hikmah di balik kegemaran Rasul itu. Salah satunya seperti yang tertuang dalam Fatawa Ibn Hajar al-Haytami al-Kubra. Buku ini mengutip beberapa dalil dari hadis dengan beragam derajat kesahihannya, yang berbicara perihal manfaat sunah pemakaian cincin seperti yang dicontohkan Rasul.

Al-Haitami menjelaskan, misalnya, dalam titik tertentu penggunaan cincin itu bisa memicu keberkahan hidup dan menjauhkan diri dari kefakiran. Bukan karena batu cincin itu mampu mendatangkan nikmat atau bala, sama sekali bukan. Melainkan nilai estetika dan keindahan yang tersimpan menyimpan energi positif yang berpengaruh membangkitkan semangat dan gairah pemakainya.   

Barangkali energi positif di balik keindahan yang diciptakan oleh yang Mahaindah itulah, yang menjadikan batu yaqut warna kuning, begitu istimewa. Meski dalil hadisnya lemah, batu itu disebut-sebut bisa mencegah pemakainya dari penyakit sampar. Dengan demikian, tak heran bila Rasul menyukai batu cincin dari Afrika dan Yaman, karena keelokannya.   

Apa pun bentuk cincin yang dikenakan, selama memenuhi ketentuan syari’inya, pada dasarnya akan memancarkan energi dari keindahan yang dipancarkan. Energi tersebut tentu tidaklah muncul dengan sendirinya.

Energi datang dari Sang Mahapencipta keindahan. Keindahan itu hanya akan menguap begitu saja, bila terkotori dengan keangkuhan, kesombongan, dan ambisi duniawi dari sebuah cincin. Sebab, Allah itu indah dan mencintai keindahan. Karena Dia pulalah sejatinya pemilik dari segala keindahan yang ada di muka bumi. 

https://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-digest/15/04/27/nng8is-inilah-hikmah-mengapa-rasulullah-memakai-cincin


Batu Akik, Haramkah?
February 24, 2015

Bagaimana hukum memakai cincin batu akik? Apakah boleh ataukah haram dan dihukumi syirik?

Asal Pakai Cincin itu Boleh
Hal ini berdasarkan riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

كَتَبَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – كِتَابًا – أَوْ أَرَادَ أَنْ يَكْتُبَ – فَقِيلَ لَهُ إِنَّهُمْ لاَ يَقْرَءُونَ كِتَابًا إِلاَّ مَخْتُومًا . فَاتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ فِضَّةٍ نَقْشُهُ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ . كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَى بَيَاضِهِ فِى يَدِهِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menulis atau ingin menulis. Ada yang mengatakan padanya, mereka tidak membaca kitab kecuali dicap. Kemudian beliau mengambil cincin dari perak yang terukir nama ‘Muhammad Rasulullah’. Seakan-akan saya melihat putihnya tangan beliau.” (HR. Bukhari no. 65 dan Muslim no. 2092)

Keyakinan pada Batu Akik
Kalau batu akik dipakai sebagai hiasan di jari saja tak jadi masalah besar. Yang jadi masalah adalah jika diyakini sebagai batu akik tersebut sebagai penglaris, pengasihan, pelindung diri, pencegah penyakit, dan keyakinan lainnya yang tak terbukti ilmiahnya.

Berdasarkan keterangan dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Fathu Dzil Jalali wal Ikram (15: 217), ada tiga sebab yaitu bisa jadi terbukti secara syar’i (ada dalil), bisa jadi terbukti secara eksperimen, yang ketiga itu tidak terbukti secara syar’i dan eksperimen. Itu sebab jenis ketiga ini termasuk kesyirikan menurut beliau.

Jika ada yang memakai batu cincin akik lebih dari sekedar dipakai, yaitu punya keyakinan tambahan seperti batu akik dianggap sebagai penglaris dagangan, sebagaian pengasihan, diyakini sebagai pencegah dan penyembuh penyakit tanpa ada bukti ilmiah, berarti termasuk dalam kesyirikan.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ

“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka menjawab: “Allah”. Katakanlah: “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?. Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku”. Kepada-Nya-lah bertawakkal orang-orang yang berserah diri.” (QS. Az Zumar: 38)

Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah –penulis Fathul Majid– berkata, “Ayat ini dan semisalnya adalah dalil yang menunjukkan tidak bolehnya menggantungkan hati kepada selain Allah ketika ingin meraih manfaat atau menolak bahaya. Ketergantungan hati kepada selain Allah dalam hal itu termasuk kesyirikan.“ (Fathul Majid, 127-128). Sama halnya ketergantungan hati (tawakkal) hati pada benda seperti batu akik.

Dari ‘Imron bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَبْصَرَ عَلَى عَضُدِ رَجُلٍ حَلْقَةً أُرَاهُ قَالَ مِنْ صُفْرٍ فَقَالَ « وَيْحَكَ مَا هَذِهِ ». قَالَ مِنَ الْوَاهِنَةِ قَالَ « أَمَا إِنَّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاَّ وَهْناً انْبِذْهَا عَنْكَ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِىَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَداً

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat di lengan seorang pria terdapat gelang yang dinampakkan padanya. Pria tersebut berkata bahwa gelang itu terbuat dari kuningan. Lalu beliau berkata, “Untuk apa engkau memakainya?” Pria tadi menjawab, “(Ini dipasang untuk mencegah dari) wahinah (penyakit yang ada di lengan atas).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Gelang tadi malah membuatmu semakin lemah. Buanglah! Seandainya engkau mati dalam keadaan masih mengenakan gelang tersebut, engkau tidak akan beruntung selamanya.” (HR. Ahmad 4: 445 dan Ibnu Majah no. 3531)[1].

Dalam Tafsir Ibnu Abi Hatim (43: 179), dari Hudzaifah, di mana ia pernah melihat seseorang memakai benang untuk mencegah demam, kemudian ia memotongnya. Lantas Hudzaifah membacakan firman Allah Ta’ala,

وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ

“Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).” (QS. Yusuf: 106)

Begitu pula Waki’ pernah meriwayatkan dari Hudzaifah. Beliau pernah mengunjungi orang sakit. Lantas beliau melihat-lihat di lengan atas orang sakit tersebut dan mendapati benang. Hudzaifah pun bertanya, “Apa ini?” “Ini adalah sesuatu yang bisa menjagaku dari rasa sakit tersebut”, jawab orang sakit tadi. Lantas Hudzaifah pun memotong benang tadi. Lantas Hudzaifah berkata, “Seandainya engkau mati dalam keadaan engkau masih mengenakan benang ini, aku tidak akan menyolatkanmu” (Fathul Majid, 132).

Lihatlah bagaimana sikap keras para sahabat bagi orang yang mengenakan jimat untuk melindungi dirinya dari sakit, dalam rangka meraih maslahat. Jimat tersebut sampai dipotong, walau tidak diizinkan. Dalam penjelesan di atas menunjukkan bahwa seseorang bisa berdalil dengan ayat yang menjelaskan tentang syirik akbar (besar) untuk maksud menjelaskan syirik ashgor (kecil) karena kedua-duanya sama-sama syirik (Lihat Fathul Majid, 132).

Kesimpulannya, memakai batu akik asalnya boleh selama tidak ada keyakinan syirik di dalamnya. Yang jadi masalah adalah jika diyakini sebagai batu akik tersebut sebagai penglaris, pengasihan, pelindung diri, pencegah penyakit, dan keyakinan lainnya yang tak terbukti ilmiahnya.

Adapun hadits-hadits yang membicarakan keutamaan batu akik, mendatangkan manfaat dan khasiat tertentu, kebaikan demikian dan demikian adalah hadits-hadits yang tidak shahih yang tidak bisa dijadikan argumen.

Wallahu waliyyut taufiq. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

[1] Al Hakim mengatakan, “Kebanyakan guru kami berpendapat bahwa Hasan Al Bashri mendengar hadits ini langsung dari ‘Imron (Lihat Fathul Majid, 128). Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz termasuk ulama yang menyatakan bahwa sanad hadits ini jayyid, artinya tidak bermasalah (Fatawa Nur ‘ala Darb, 1: 383). Ulama lain mengatakan bahwa Al Hasan Al Bashri tidak mendengar hadits ini langsung dari ‘Imron, sehingga sanad hadits ini inqitho’ (terputus). Inilah pendapat Ibnu Ma’in, Ibnu Abi Hatim dan Ahmad. Oleh karenanya, hadits ini lemah, walaupun maknanya shahih (Lihat Syarh Kitabit Tauhid, 54).

https://rumaysho.com/10363-batu-akik-haramkah.html


Hukum Memakai Cincin Batu Akik
Bagaimana hukum memakai cincin batu akik?
8 Mei 2018

Pada dasarnya, semua perkara agama yang berkaitan dengan keseharian manusia telah diatur secara jelas dan terperinci oleh Allah Swt dalam al-Qur’an dan Rasulullah Saw dalam Hadis-Hadisnya. Terkait dengan fenomena batu Akik di atas, menurut hemat kami persoalan tersebut berada dalam ranah kebolehan semata.

Hal itu berdasarkan sebuah kaedah umum dalam disiplin Ilmu Qawaid Fiqh yang menyebutkan bahwa hukum asal muamalah adalah boleh, selama tidak ada dalil yang menunjukkan keharamannya. Kalau diperhatikan secara seksama maka tidak ditemukan dalil khusus yang mengharamkan atau pun yang menganjurkan seseorang untuk menggunakan batu cincin yang terbuat dari Akik tersebut.

Syekh Syamsuddin Muhammad ibn Umar ibn Ahmad al-Sufayri dalam karyanya Syarh Shahih al-Bukhari menjelaskan bahwa Rasulullah Saw selama hidupnya mempunyai lebih kurang lima koleksian cincin. Pertama, cincin dari emas yang sempat beliau gunakan sebelum turunnya larangan memakai emas bagi kaum laki-laki.

Ketika mengetahui beberapa orang sahabat mengikutinya, Rasulullah pun segera membuang serta mengharamkan cincin tersebut untuk umatnya yang laki-laki. Kedua, cincin dari perak yang matanya juga terbuat dari perak. Ketiga, cincin dari perak yang matanya terbuat dari merjan (sejenis Akik).

Keempat, cincin dari besi yang dilapisi perak. Kelima, cincin dari perak yang matanya terbuat dari batu Akik. Hal ini sebagaimana yang pernah diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya :

كَانَ خَاتَمُ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ مِنْ وَرِقٍ وَكَانَ فَصُّهُ حَبَشِيًّا

“Cincin Rasulullah Saw terbuat dari perak, sedangkan mata cincinnya terbuat dari batu Habasyi (Akik)”

Para ulama seperti Imam al-Nawawi, Ibn Hajar dan al-Sufayri mengatakan bahwa memakai cincin yang bermatakan Akik hukumnya adalah boleh. Begitu pula dengan batu Yaqut (sejenis batu mulia) juga dibolehkan, baik untuk laki-laki maupun perempuan.

Memang ada sebuah riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah Saw menganjurkan para sahabat untuk menggunakan cincin Akik dan Yaqut, karena benda tersebut dinilai bisa mendatangkan keberkahan dan dapat mengusir kegundahan serta kemiskinan.

Namun setelah diteliti ternyata riwayat tersebut tidak valid bersumber dari Nabi Saw. Berikut bunyi riwayat tersebut

تَخَتَّمُّوْا بِالْعَقِيْقِ فَإِنَّهُ مُبَارَكٌ، تَخَتَّمُّوْا بِخَوَاتِمِ الْعَقِيْقِ فَإِنَّهُ لَا يُصِيْبُ أَحَدَكُمْ غَمٌّ مَا دَامَ ذَلِكَ عَلَيْهِ، تَخَتَّمُّوْا بِالْيَاقُوْتِ فَإِنَّهُ يَنْفِيْ الْفَقْرَ

Rasulullah Saw bersabda “hendaklah kamu memakai cincin dari Akik, karena sesungguhnya ia mengandung keberkahan.

Pakailah cincin tersebut, niscaya kamu tidak akan dihinggapi oleh rasa gundah selama cincin itu bersamamu. Dan pakailah cincin dari Yaqut karena ia bisa menghilangkan kemiskinan”. (HR. al-‘Uqayli, al-Khathib, dan Ibn ‘Asakir)

Imam al-‘Uqayli dalam karyanya, kitab al-Dhu’afa al-Kabir, mengatakan bahwa riwayat ini bermasalah dari segi sanadnya, karena diriwayatkan oleh seorang pembohong besar yang bernama Ya’qub bin al-Walid al-Madini.

Imam Ibn al-Jauzi mengategorikannya sebagai Hadis Maudhu’ (palsu) dalam kitabnya al-Maudhu’at. Begitu pula al-Mahamili, Ibn ‘Adi, al-Khathib al-Baghdadi, dan bahkan al-Dzahabi menganggap Ya’qub bin al-Walid sebagai seorang pemalsu Hadis dan Hadisnya tidak bisa diterima sama sekali.

Sementara itu Hamzah al-Ashbihani sebagaimana yang dikutip oleh al-Suyuthi dalam Jami’ al-Ahadits-nya menilai bahwa Hadis ini tergolong Mushahhaf (redaksinya tertukar) dengan Hadis :

تَخَيَّمُوا بِالْعَقِيقِ فَإِنَّهُ مُبَارَكٌ

Rasulullah Saw bersabda “Berkemahlah kalian di ‘Aqiq (sebuah lembah di Madinah), karena sesungguhnya di sana terdapat keberkahan!”. (HR. Bukhari)

Dengan demikian, Hadis anjuran untuk memakai cincin dari Akik di atas tergolong Hadis yang bermasalah. Ia tidak bisa dijadikan sebagai dalil kesunahan untuk menggunakannya.

Sulayman al-Asyqar dalam karyanya Af’al al-Rasul mengategorikan perbuatan seperti di atas sebagai perbuatan Nabi yang tidak mengandung nilai tasyri’ sama sekali sehingga tidak mesti diikuti. Hukumnya adalah boleh selama tidak ada unsur lain yang membawanya kepada hal-hal yang dilarang oleh agama seperti israf (berlebih-lebihan) -sebagaimana yang diisyaratkan oleh ayat ke-31 Surah al-A’raf-, tabzir (mubazir) –sebagaimana yang disebutkan dalam Surah al-Isra ayat ke-26-27, serta keyakinan bahwa batu tersebut bisa mendatangkan keberuntungan-keberuntungan tertentu, karena hal tersebut berpotensi merusak akidah seorang muslim.

Wallahu A’lam.

Artikel ini sebelumnya dimuat di majalahnabawi.com

https://islami.co/hukum-memakai-cincin-batu-akik/

Sunday, September 19, 2021

Jangan Pelit Ilmu

Alasan Jangan Menyembunyikan dan Pelit Ilmu

Senin, 20 September 2021 | 10:08 WIB


Umat Islam dianjurkan untuk menyebarkan ilmu yang dimiliki kepada khalayak luas. Artinya, kita jangan menyembunyikan dan pelit ilmu yang kita ketahui.

Bahkan ilmu yang bermanfaat dapat menjadi amal yang tak terputus pahalanya, meski yang bersangkutan telah wafat. Hal ini berbeda dengan yang biasa terjadi pada umat Bani Israel.

Islam memerintahkan umatnya untuk menyebarkan ilmu yang dia miliki, meskipun ilmu itu hanya sedikit. Rasulullah SAW bersabda: 


بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً

“Ballighu anni walaw ayah.”


Yang artinya, “Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat.”  Dalam hadits lainnya dijelaskan: 


نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا حَدِيثًا فَحَفِظَهُ حَتَّى يُبَلِّغَهُ غَيْرَهُ فَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ وَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيهٍ  

 “Nadharallahu imran sami’a minna haditsan fahafizhahu hatta yuballighagu ghairahu farubba haamili fiqhin ila man huwa afqahu minhu wa rubba haamili fiqhin laisa bifaqihin.” 


Yang artinya, “Allah akan menceriakan seorang hamba yang telah mendengar dari kami sebuah hadis dan dia menghafalnya hingga dia menyampaikannya pada orang lain. Bisa jadi pembawa fikih itu ke orang yang lebih fakih darinya dan bisa saja pembawa fikih itu bukanlah seorang fakih (orang yang paham).” 


Syekh Aidh Al Qarni dalam buku Sentuhan Spiritual menjelaskan bahwa menyembunyikan ilmu dan tidak menyebarkannya kepada orang lain adalah di antara ciri khas Bani Israel.

Hal ini adalah kebiasaan kaum Bani Israel yang dimurkai Allah SWT, sebagaimana firman Allah dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 159: 


إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَىٰ مِنْ بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ ۙ أُولَٰئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللَّاعِنُونَ

“Innalladzina yaktumuna maa anzalna minal-bayyinaati wal-huda min ba’di maa bayyannahu linnasi fil-kitabi ulaa-ika yal’anuhumullahu wa yal’anuhumulla’inun.” 


Yang artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknati.”  


Sumber :

https://www.sahijab.com/update/4977-alasan-jangan-menyembunyikan-dan-pelit-ilmu?page=all

Saturday, September 11, 2021

Franck Ribery Temukan Ketenangan dalam Islam

Lewati Ujian Berat, Franck Ribery Temukan Ketenangan dalam Islam

Jum'at, 10 September 2021, 15:09 WIB

PERJALANAN hidup Franck Ribery penuh dengan ujian. Namun, pada akhirnya dia menemukan ketenangan setelah memeluk Islam. 

Terlahir di Boulogne-sur-Mer, Prancis, Ribery dibesarkan di lingkungan berpenghasilan rendah di pinggiran kota. Situasi itu membuatnya hidup dalam ekonomi yang serbasulit. 

Bukan itu saja, ujian hidup Ribery bertambah ketika dia berusia dua tahun. Di usia tersebut dia dan keluarganya mengalami kecelakaan mobil di kota kelahirannya. Mobil yang ditumpanginya bertabrakan dengan truk. 

Insiden tersebut membuatnya cedera wajah serius. Sampai-sampai, dia harus mendapatkan lebih dari seratus jahitan pada wajahnya dan meninggalkan dua bekas luka panjang di sisi kanan wajahnya, dan satu lagi di alisnya.

Beranjak dewasa, Ribery sempat bekerja kuli bangunan bersama dengan ayahnya. Dia mengenang kondisi sulit tersebut sebagai pengalaman belajar. 

Pada 2002, Ribery memutuskan menjadi mualaf ketika bermain untuk klub kasta kedua Liga Prancis, Ales. Keimanannya semakin kental sejak dia menikahi Wahiba Belhami, perempuan Prancis keturunan Alzajair, pada 2006.

“Agama hal pribadi saya. Saya mukmin karena saya masuk Islam. Saya lebih kuat secara mental dan fisik sekarang,” kata Ribery mengisahkan tentang pernikahannya itu, dikutip dari Sportzion, beberapa waktu lalu.

“Agama tidak mengubah jati diri dan persepsi saya terhadap dunia. Saya salat lima kali sehari. Saya lakukan itu agar terbebas dan saya merasa lebih tenang setelah itu,” kata Ribery.

Sebagai muslim, Ribery berusaha taat menjalani ajaran agamanya. Salah satunya dia menjauhi minuman beralkohol. Keteguhannya itu terekam saat dia berseragam Bayern Munchen, dia menjauhi rekan-rekannya yang merayakan pesta juara dengan minuman beralkohol. 

Bahkan saat timnya menang dan merayakan dengan minum minuman beralkhol, pemilik nama lengkap Franck Henry Pierre Ribery itu lebih memilih menolaknya.

Kini, di usia 38 tahun, Ribery tampaknya belum mau pensiun. Dia memilih melanjutkan karier di klub promosi Liga Italia, Salernitana. 

Di Salerno, dia menandatangani kontrak berdurasi setahun, dan akan menerima gaji 1,5 juta euro (Rp25,3 miliar). 


Sumber :

https://www.sportstars.id/read/lewati-ujian-berat-franck-ribery-temukan-ketenangan-dalam-islam-zzS527?page=1

Tuesday, August 3, 2021

Memahami Perbedaan

Selasa 19 Apr 2011 21:47 WIB

Rabu, pekan terakhir Dzulqa’dah 5 Hijriyah. Matahari mulai meninggi. Rasulullah saw dan para sahabatnya berjalan pelan meninggalkan Khandaq. Perang Ahzab baru saja usai. Umat Islam keluar sebagai pemenang. Pasukan Sekutu yang jumlahnya mencapai 10 ribu prajurit terpaksa meninggalkan Madinah dengan tangan hampa setelah mengepung kota itu hampir sebulan. 

Mereka gagal menghabisi kaum Muslimin. Bahkan, dalam pertempuran yang lebih mengedepankan perang urat syaraf ini, korban Pasukan Ahzab lebih banyak, mencapai 10 orang. Sedangkan syahid dari umat Islam hanya enam orang.

Menjelang Zuhur, Rasulullah saw berjalan menuju rumah Ummu Salamah. Setelah membersihkan diri dan beristirahat sejenak lalu bersiap melaksanakan shalat Zuhur, saat itulah malaikat Jibril mendatangi beliau. “Apakah engkau akan meletakkan senjata, wahai Rasulullah?”

Rasulullah saw mengiyakan pertanyaan itu. Malaikat Jibril berkata lagi, “Para malaikat belum meletakkan senjata. Mereka sekarang sedang mengejar kaum tersebut (maksudnya Yahudi Bani Quraizhah yang telah berkhianat dengan membantu Pasukan Ahzab untuk menyerang kaum Muslimin, red). Hai Muhammad, sesungguhnya Allah SWT memerintahkanmu berangkat ke Bani Quraizhah. Aku juga akan pergi untuk mengguncang mereka.”

Usai melaksanakan shalat Zuhur bersama para sahabatnya, Rasulullah saw segera memberikan komando untuk mendatangi Bani Quraizhah. “Barangsiapa mendengar dan taat, jangan sekali-kali mengerjakan shalat Ashar kecuali di Bani Quraizhah,” ujar beliau menutup instruksinya.

Rasulullah saw menunjuk Ali bin Abi Thalib di depan barisan dengan membawa bendera perang. Informasi yang diberikan malaikat Jibril benar. Ketika Ali bin Abi Thalib dan pasukannya hampir mendekati benteng-benteng Bani Quraizhah, mereka mendengar orang-orang Yahudi itu mencaci maki Rasulullah saw.

Rasulullah saw berangkat menyusul bersama kaum Anshar dan Muhajirin. Mereka sempat beristirahat di salah satu sumur Bani Quraizhah di samping kebun mereka bernama Sumur Anna. Sebagian kaum Muslimin terus bergegas menuju pemukiman Bani Quraizhah. Ketika waktu Ashar tiba, mereka masih dalam perjalanan.

Saat itu terjadi perbedaan pendapat. Mereka ingat dengan pesan Nabi saw yang berbunyi, “Barangsiapa mendengar dan taat, jangan sekali-kali mengerjakan shalat Ashar kecuali di Bani Quraizhah.”

Sebagian dari pasukan kaum Muslimin tidak melaksanakan shalat Ashar. Bahkan sebagian riwayat mengatakan, ada di antara mereka yang melaksanakan shalat Ashar setelah Isya di perkampungan Bani Quraizhah.

Namun sebagian lain melaksanakan shalat Ashar di perjalanan. Ungkapan Nabi yang mengatakan, “Jangan sekali-kali mengerjakan shalat Ashar kecuali di Bani Quraizhah,” dipahami agar mereka bersegera menuju perkampungan Bani Quraizhah sehingga bisa melaksanakan shalat Ashar di tempat itu.

Ketika hal itu diketahui oleh Rasulullah saw, beliau tidak mempermasalahkannya. Beliau mendiamkan dan tidak menyalahkan salah satu dari dua pendapat itu. 

Kebijaksanaan Nabi dalam menyikapi perbedaan para sahabatnya saat memahami instruksi beliau. Dalam hal ini contohnya ungkapan beliau yang menyatakan agar para sahabatnya tidak shalat Ashar kecuali di Bani Quraizhah.

Meski nash hadits itu dianggap sangat jelas bagi sebagian para sahabat, tapi tetap saja membuka peluang perbedaan pendapat. Sebagian memahami teks ungkapan beliau itu apa adanya, yakni agar mereka shalat Ashar di Bani Quraizhah. 

Namun sebagian lain justru memahami ‘spirit’ ucapan beliau yang menghendaki agar mereka berjalan lebih cepat supaya tiba di Bani Quraizhah sebelum waktu Ashar lewat.

Menyikapi dua perbedaan itu, Nabi saw tak menyalahkan mereka. Beliau menghormati perbedaaan itu. Hal tersebut memberikan isyarat bahwa dalam memahami teks, baik al-Qur’an maupun Hadits, peluang perbedaan pendapat itu memang terbuka.


Sikap umat Islam dalam menghadapi perbedaan pendapat ini mesti arif dan bijak selagi masih dalam koridor yang dibenarkan. Dalam konteks kisah di atas, kedua belah pihak tetap melaksanakan shalat, sebagian di tengah perjalanan, sebagian lagi di perkampungan Bani Quraizhah.

Pilihan hukum dalam hal furu’iyah (cabang) tak harus selalu sunnah atau bid’ah, tapi bisa jadi rajih (kuat) dan marjuh (yang dikuatkan). Mengamalkan yang marjuh bisa menjadi pilihan jika membawa kemaslahatan. 

Ini bukan plin-plan, tapi cerminan sikap bijak dan cerdas.

Jika dalam hal fiqih yang kadang menghajatkan kepastian hukum, para ulama saling menghormati, apalagi masalah perbedaan pandangan politik. 

Di bidang yang tak selalu ‘hitam putih’ ini, umat Islam semestinya jauh lebih bisa saling menghargai. Ijitihad politik yang senantiasa dinamis sesuai konteks zaman dan waktu, pasti akan membuka peluang perbedaan yang begitu terbuka. Perbedaan tempat dan kondisi kerap tak bisa men-general-kan keputusan.

Jika dalam hal fiqih yang kadang menghajatkan kepastian hukum, para ulama saling menghormati, apalagi masalah perbedaan pandangan politik. Di bidang yang tak selalu ‘hitam putih’ ini, umat Islam mestinya jauh lebih bisa saling menghargai.

Untuk itu, umat Islam dituntut agar saling menghormati pendapat, khususnya dalam berpolitik.


Sumber :

https://www.republika.co.id/berita/ljwmfj/memahami-perbedaan

Thursday, July 22, 2021

Berkurban Kambing atau Domba atau Sapi?

Idul Adha, Berkurban Kambing atau Domba Pahalanya Lebih Besar Ketimbang Sapi, Begini Penjelasannya

Kamis, 31 Agustus 2017 20:43


Banyak pertanyaan mengenai hewan apa yang lebih baik untuk menjadi kurban, sapi atau kambing. Menurut Ustad Khalid Basalamah, hewan yang afdol untuk dikurbankan adalah kambing dan domba. Karena Rasulullah SAW berkurban dengan kambing dan domba.

Di Indonesia, masyarakat lebih senang berkurban dengan sapi. Karena masyarakat kita lebih suka mengonsumsi sapi.

"Padahal masalahnya bukan suka atau tidak suka, tapi perintah atau bukan perintah. Afdhal atau mufadhal, lebih baik atau yang baik, sapi kalau kita beli misalnya Rp 20 juta bisa dapat 20 hingga 30 kilo, sementara kambing hanya 15 kilo, tapi tetap kambing lebih afdol, lebih besar pahalanya. Karena Rasulullah SAW menyembelih pada saat itu domba, sejenis kambing 65 ekor untuk beliau sendiri".

"Masalah antum nanti pengen beli makan sapi, nanti beli di hari-hari biasa. Bukan tidak boleh sapi, tapi lebih afdol kambing. Untuk apa kita pangkas-pangkas pahala kita, lebih baik kambing".

Dijelaskannya, sesungguhnya Rasulullah SAW suka memakan daging kambing, terutama bahagian paha. Abu Hurairah r.a. berkata, “Suatu ketika dihidangkan ke hadapan Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam semangkuk bubur dan daging. Maka beliau mengambil bahagian paha (dari daging tersebut), dan bahagian itulah yang paling disenangi oleh Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam.” (HR. Muslim).

"Berarti kalau muslim muslimah gemar memakan kambing karena melihat Nabi Muhammad SAW itu pahala".

Kemudian aqiqah, ketika lahir anak laki-laki memotong dua kambing, anak perempuan satu kambing. Tak bisa digantikan oleh hewan lain.

"Dan disunahkan makan sebagian dagingnya. Berarti ada anjuran makan kan. Ini gak berlaku pada hewan lain dan kita punya Idul Adha, lebih baik dengan kambing, walaupun sapi boleh, dan boleh juga unta".

Lebih afdol lagi dari kambing adahal domba. Dalam sunah Nabi Daud SAW yang dipelajarinya.

"Ada riwayat kalau orang mau nyembelihpun, lebih afdol lagi domba. Dan domba lebih banyak lagi pahalanya kalau berwarna putih dan hitam, seperti dijelaskan hadis Bukhari. Karena Nabi Muhammad SAW menyembelih dengan ciri itu".

Faktanya orang Indonesia banyak yang menghindari mengonsumsi kambing. Menurutnya bukan karena dagingnya, tetapi bumbunya.

"Kita banyak pakai santan, pakai garam. Di Saudi (Arab) orang umur 80 tahun, 90 tahun makan kambing gak papa. Di sana memang agak tawar, tapi dicampur lagi dengan jeruk, susu. Bahkan dagingnya paling sehat, susunya paling sehat, kandungan protein di dalamnya senyawa dengan protein manusia, sehingga kalau dimakan larinya ke otot, bukan ke lemak. Islam gak mungkin menyuruh itu salah."

Dilansir kompas, daging kambing ternyata bukan jadi penyebab darah tinggi. Dokter Spesialis Gizi Klinik, dr Johanes Chandrawinata, SpGK, mengatakan, datangnya penyakit darah tinggi saat mengonsumsi daging kambing hanyalah mitos. Bahkan, kata dia, mengunyah satu kilogram daging kambing pun tak akan mendatangkan darah tinggi.

" Kambing cukup sehat asal dagingnya saja, bukan dibarengi dengan jeroan, babat, otak, dan usus,” kata Johanes saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/8/2017).

Johanes menuturkan, daging kambing memiliki keunggulan tersendiri dibandingkan dengan daging sapi karena kandungan lemak dan kolesterolnya yang lebih rendah.

Dalam takaran 100 gram, lemak daging kambing hanya 3,03 gram, sedangkan daging sapi 7,72 gram. Kolesterol daging kambing juga sedikit lebih rendah, yakni 75 miligram, dan kolesterol sapi 80 miligram.

Selain itu, untuk zat besi, daging kambing juga lebih banyak dengan 3,73 gram, sedangkan daging sapi hanya 2,24 miligram. Kemudian, seng (zinc) pada daging kambing sebesar 5,27 miligram dan sapi 4,61 miligram.

Akan tetapi, cara masak yang tepat juga perlu diketahui agar mendapatkan manfaat nutrisi sepenuhnya.

Bagi pencinta sate kambing, Johanes menyarankan agar tidak memanggangnya hingga gosong. Saat proses pemanggangan, protein pada daging kambing yang terkena panas tinggi bisa berubah menjadi zat karsinogen. Dengan begitu, hal ini juga mengonfirmasi bahwa arang sebagai penyebab kanker juga mitos.

“Kalau makan di-grill itu cukup seminggu sekali. Jangan tiap hari (bisa) bikin kanker,” ujar Johanes.

Sementara, jika Anda tak suka daging yang dipanggang, masak dengan kuah juga dapat menjadi pilihan. Dalam proses ini, lebih baik hindari penggunaan santan yang berlebihan. Penambahan sayur juga dapat menambahkan kandungan vitamin pada hidangan kambing. (*)


Sumber:

https://banjarmasin.tribunnews.com/2017/08/31/idul-adha-berkurban-kambing-atau-domba-pahalanya-lebih-besar-ketimbang-sapi-begini-penjelasannya?page=all.

Wednesday, July 21, 2021

Adab Memasuki Kamar Orangtua

Seseorang pernah bertanya pada Imam Syafi’i, “Seberapa besar tekadmu untuk mendapatkan adab?” 

Dia menjawab, “Aku mendengarkan setiap huruf yang aku dengar seakan aku belum pernah mendengarnya, sehingga seluruh anggota badanku berharap, seandainya ia mempunyai pendengaran untuk ikut menikmati apa yang aku dengarkan.” 

Dia ditanya lagi bagaimana engkau mencarinya?” 

Dia menjawab, “(Aku mencarinya) seperti seorang wanita yang tersesat di jalan mencari anaknya yang hilang, sedangkan anak itu adalah keluarganya satu-satunya.”

Bicara tentang adab, kita tidak boleh melupakan satu hal penting ini. Adab itu datang sebelum ilmu. Adab itu berkaitan dengan baik dan buruknya akhlak kita. Adab sebaiknya diperkenalkan sejak anak-anak masih dalam usia dini agar adab itu menjadi karakter yang melekat pada diri anak.

Islam itu agama yang sempurna. Ia mengatur setiap aspek kehidupan manusia. Bahkan persoalan kapan anak bisa masuk ke kamar orangtuanya sudah diatur di dalam al qur’an. Dan anak dilarang masuk ke kamar orangtua tanpa ijin.

“Wahai orang-orang yang beriman! Hendaklah hamba sahaya (laki-laki dan perempuan) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig (dewasa) di antara kamu, meminta ijin kepada kamu pada tiga kali (kesempatan), yaitu sebelum shalat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari, dan setelah solat Isya’. (Itulah) tiga aurat (waktu) bagi kamu. Tidak ada dosa bagimu dan tidak (pula) bagi mereka selain dari (tiga waktu) itu; mereka keluar masuk melayani kamu, sebagian kamu atas sebagian yang lain. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat itu kepadamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An Nuur : 58) 

Surah An Nuur ayat 58 ini telah menerangkan secara jelas tentang tiga waktu dilarangnya anak-anak masuk ke kamar orangtuanya.

1. Sebelum shalat Subuh. Pada waktu ini orangtua masih dalam keadaan tidur. Ada kemungkinan aurat mereka terbuka sehingga tidak layak dilihat oleh anak-anak.

2. Sebelum waktu Zuhur. Pada waktu ini kita disunnahkan untuk tidur sebentar. Anak tidak diperkenankan untuk mengganggu waktu tidur orangtua.

3. Lepas Isya. Waktu dimana biasanya orangtua sedang bersiap-siap untuk tidur.

Ketiga waktu di atas merupakan waktu private orangtua untuk istirahat atau saling bercengkrama. Anak-anak dilarang untuk memasuki kamar orangtua agar mereka mengerti tentang adab menghormati orangtua dengan menghormati waktu istirahat orangtua. 

Selain itu, pada waktu-waktu ini, orangtua sedang menikmati waktunya sendiri, jika anak bisa dengan seenaknya masuk ke kamar orangtua, dikhawatirkan akan melihat hal-hal private orangtuanya. 


Sumber :

https://chanelmuslim.com/parenting/adab-memasuki-kamar-orangtua

Monday, June 28, 2021

Alasan Jenny Molendyk Divleli Jadi Mualaf

Menggetarkan, Alasan Wanita Kanada Ini Putuskan Jadi Mualaf

Nama Jenny Molendyk Divleli kini menjadi cukup populer sejak akhir tahun lalu, usai testimoninya yang viral di jejaring YouTube yang sempat ramai diperbincangkan publik. Lantas apa yang sebenarnya telah diungkapkan Jenny, hingga ia jadi sorotan para netizen?

Jenny merupakan seorang mualaf Kanada yang tinggal di Istanbul Turki. Ia lahir di Kanada dan berprofesi sebagai ahli bahasa isyarat serta guru bahasa Inggris.

Kisah inspiratif Jenny pun menjadi viral dalam video berjudul "If You Can't Give Me Answer, I Will Be A Muslim" yang menceritakan awal mula ketertarikannya dengan Islam dalam channel YouTube A New Person.

"Sebagai seorang Kristen saya dibesarkan di sebuah gereja yang cukup konservatif. Saya baik-baik saja dengan iman, tetapi hal-hal yang sangat "spiritual" (seringkali berhubungan dengan apa yang orang Kristen sebut sebagai Roh Kudus) selalu merupakan area yang tidak pernah saya rasa nyaman," ungkap Jenny Divleli dalam blog pribadinya jennymolendyk.com.

"Sebelum menjadi muslim, saya hanya tahu sedikit tentang Islam. Muslim pertama yang saya temui adalah saat saya bekerja untuknya ketika SMA. Satu-satunya informasi yang saya ketahui tentang Islam lewat media itu tepatnya saat peristiwa 9/11, muslim dicap sebagai teroris atau hal semacam itu," jelas Jenny.

"Aku berdiskusi dengan seorang Muslim dan aku begitu kaget ternyata apa yang aku lihat di media sangat berbeda dengan sosok ini.  Kita berdiskusi tentang kebenaran nabi dalam Islam dan Kristen itu hampir sama dan mendorong 'Wow! aku harus belajar sesuatu dari agama ini'," ujarnya.

"Suatu ketika aku berdoa di tengah malam dan bertanya kepada Allah,'Anda tahu Allah, Tuhan.. siapa pun Anda, jika Anda adalah Tuhan Kristen atau jika Anda adalah Tuhan Islam, tunjukkan itu padaku dan beri aku petunjuk yang jelas untukku yang benar'," ucap Jenny.

"Setelah malam itu semuanya pun menjadi sangat jelas. Pertanyaanku tentang keimanan atau kesopanan seperti hijab atau Tauhid atau sejarah Alquran dan saya berada pada titik dimana saya mempertanyakan iman saya," tuturnya.

"Dan saya buat janji dengan pendeta, pendeta komunitas Kristen di kampus kami. Dan aku bertanya padanya, saya berada pada titik dimana saya mempertanyakan iman saya. 'aku punya beberapa pertanyaan dan jika kamu tidak bisa menjawabnya aku percaya aku akan menjadi Muslim, dan sangat banyak pertanyaan tentang Al-Kitab," kata Jenny.

"Bagaimana Alkitab dipilih dan bagaimana kitab-kitab dalam Alkitab dipilih dan kanoniknya Alkitab, dan kenapa Alkitab yang asli tidak ada. Dan mengapa ada perbedaan seperti itu di antara berbagai versi Alkitab sebagaimana Al-Quran yang sudah berumur 1400 tahun,” tambahnya.

"Itu sesuatu yang sangat penting bagi saya karena maksud saya Tuhan, bahkan Tuhan dalam Kristen juga mengatakan dia kan melindungi dunianya. Al-Quran yang merupakan pesan Tuhan yang bahkan jika itu akan dihancurkan secara fisik, itu akan tetap terjaga sebab banyak sekali orang yang menghafalnya dan yang asli masih tetap ada," jelasnya.

"Dan Alkitab tidak asli dan sangat banyak sekali versi, kamu tahu, terjemahan. Dan aku duduk dengan pendeta dan aku bertanya pertanyaan-pertanyaan dan dia tidak bisa memberiku jawaban. Dan dia bilang dia akhir akamu hanya perlu percaya, itulah keimanan," ungkap Jenny.

"Dan itulah yang saya perjuangkan. Saya merasa tidak benar, pasti agama dan keyakinan itu lebih dari sekedar firasat itu lebih dari perasaan atau lebih dari sebuah ide. Saya menginginkan sesuatu yang terasa lebih konkret," tegasnya.


Sumber :

https://www.viva.co.id/gaya-hidup/inspirasi-unik/1383524-menggetarkan-alasan-wanita-kanada-ini-putuskan-jadi-mualaf?page=all&utm_medium=all-page

Semua Nabi adalah Jalan Kebenaran sebagai Jalan yang Lurus

Semua Nabi adalah Jalan Kebenaran Menuju Tuhan. Semua nabi adalah pembawa petunjuk yang diutus oleh Allah untuk mengarahkan umat manusia kep...

Related Post