Tuesday, August 3, 2021

Memahami Perbedaan

Selasa 19 Apr 2011 21:47 WIB

Rabu, pekan terakhir Dzulqa’dah 5 Hijriyah. Matahari mulai meninggi. Rasulullah saw dan para sahabatnya berjalan pelan meninggalkan Khandaq. Perang Ahzab baru saja usai. Umat Islam keluar sebagai pemenang. Pasukan Sekutu yang jumlahnya mencapai 10 ribu prajurit terpaksa meninggalkan Madinah dengan tangan hampa setelah mengepung kota itu hampir sebulan. 

Mereka gagal menghabisi kaum Muslimin. Bahkan, dalam pertempuran yang lebih mengedepankan perang urat syaraf ini, korban Pasukan Ahzab lebih banyak, mencapai 10 orang. Sedangkan syahid dari umat Islam hanya enam orang.

Menjelang Zuhur, Rasulullah saw berjalan menuju rumah Ummu Salamah. Setelah membersihkan diri dan beristirahat sejenak lalu bersiap melaksanakan shalat Zuhur, saat itulah malaikat Jibril mendatangi beliau. “Apakah engkau akan meletakkan senjata, wahai Rasulullah?”

Rasulullah saw mengiyakan pertanyaan itu. Malaikat Jibril berkata lagi, “Para malaikat belum meletakkan senjata. Mereka sekarang sedang mengejar kaum tersebut (maksudnya Yahudi Bani Quraizhah yang telah berkhianat dengan membantu Pasukan Ahzab untuk menyerang kaum Muslimin, red). Hai Muhammad, sesungguhnya Allah SWT memerintahkanmu berangkat ke Bani Quraizhah. Aku juga akan pergi untuk mengguncang mereka.”

Usai melaksanakan shalat Zuhur bersama para sahabatnya, Rasulullah saw segera memberikan komando untuk mendatangi Bani Quraizhah. “Barangsiapa mendengar dan taat, jangan sekali-kali mengerjakan shalat Ashar kecuali di Bani Quraizhah,” ujar beliau menutup instruksinya.

Rasulullah saw menunjuk Ali bin Abi Thalib di depan barisan dengan membawa bendera perang. Informasi yang diberikan malaikat Jibril benar. Ketika Ali bin Abi Thalib dan pasukannya hampir mendekati benteng-benteng Bani Quraizhah, mereka mendengar orang-orang Yahudi itu mencaci maki Rasulullah saw.

Rasulullah saw berangkat menyusul bersama kaum Anshar dan Muhajirin. Mereka sempat beristirahat di salah satu sumur Bani Quraizhah di samping kebun mereka bernama Sumur Anna. Sebagian kaum Muslimin terus bergegas menuju pemukiman Bani Quraizhah. Ketika waktu Ashar tiba, mereka masih dalam perjalanan.

Saat itu terjadi perbedaan pendapat. Mereka ingat dengan pesan Nabi saw yang berbunyi, “Barangsiapa mendengar dan taat, jangan sekali-kali mengerjakan shalat Ashar kecuali di Bani Quraizhah.”

Sebagian dari pasukan kaum Muslimin tidak melaksanakan shalat Ashar. Bahkan sebagian riwayat mengatakan, ada di antara mereka yang melaksanakan shalat Ashar setelah Isya di perkampungan Bani Quraizhah.

Namun sebagian lain melaksanakan shalat Ashar di perjalanan. Ungkapan Nabi yang mengatakan, “Jangan sekali-kali mengerjakan shalat Ashar kecuali di Bani Quraizhah,” dipahami agar mereka bersegera menuju perkampungan Bani Quraizhah sehingga bisa melaksanakan shalat Ashar di tempat itu.

Ketika hal itu diketahui oleh Rasulullah saw, beliau tidak mempermasalahkannya. Beliau mendiamkan dan tidak menyalahkan salah satu dari dua pendapat itu. 

Kebijaksanaan Nabi dalam menyikapi perbedaan para sahabatnya saat memahami instruksi beliau. Dalam hal ini contohnya ungkapan beliau yang menyatakan agar para sahabatnya tidak shalat Ashar kecuali di Bani Quraizhah.

Meski nash hadits itu dianggap sangat jelas bagi sebagian para sahabat, tapi tetap saja membuka peluang perbedaan pendapat. Sebagian memahami teks ungkapan beliau itu apa adanya, yakni agar mereka shalat Ashar di Bani Quraizhah. 

Namun sebagian lain justru memahami ‘spirit’ ucapan beliau yang menghendaki agar mereka berjalan lebih cepat supaya tiba di Bani Quraizhah sebelum waktu Ashar lewat.

Menyikapi dua perbedaan itu, Nabi saw tak menyalahkan mereka. Beliau menghormati perbedaaan itu. Hal tersebut memberikan isyarat bahwa dalam memahami teks, baik al-Qur’an maupun Hadits, peluang perbedaan pendapat itu memang terbuka.


Sikap umat Islam dalam menghadapi perbedaan pendapat ini mesti arif dan bijak selagi masih dalam koridor yang dibenarkan. Dalam konteks kisah di atas, kedua belah pihak tetap melaksanakan shalat, sebagian di tengah perjalanan, sebagian lagi di perkampungan Bani Quraizhah.

Pilihan hukum dalam hal furu’iyah (cabang) tak harus selalu sunnah atau bid’ah, tapi bisa jadi rajih (kuat) dan marjuh (yang dikuatkan). Mengamalkan yang marjuh bisa menjadi pilihan jika membawa kemaslahatan. 

Ini bukan plin-plan, tapi cerminan sikap bijak dan cerdas.

Jika dalam hal fiqih yang kadang menghajatkan kepastian hukum, para ulama saling menghormati, apalagi masalah perbedaan pandangan politik. 

Di bidang yang tak selalu ‘hitam putih’ ini, umat Islam semestinya jauh lebih bisa saling menghargai. Ijitihad politik yang senantiasa dinamis sesuai konteks zaman dan waktu, pasti akan membuka peluang perbedaan yang begitu terbuka. Perbedaan tempat dan kondisi kerap tak bisa men-general-kan keputusan.

Jika dalam hal fiqih yang kadang menghajatkan kepastian hukum, para ulama saling menghormati, apalagi masalah perbedaan pandangan politik. Di bidang yang tak selalu ‘hitam putih’ ini, umat Islam mestinya jauh lebih bisa saling menghargai.

Untuk itu, umat Islam dituntut agar saling menghormati pendapat, khususnya dalam berpolitik.


Sumber :

https://www.republika.co.id/berita/ljwmfj/memahami-perbedaan

Thursday, July 22, 2021

Berkurban Kambing atau Domba atau Sapi?

Idul Adha, Berkurban Kambing atau Domba Pahalanya Lebih Besar Ketimbang Sapi, Begini Penjelasannya

Kamis, 31 Agustus 2017 20:43


Banyak pertanyaan mengenai hewan apa yang lebih baik untuk menjadi kurban, sapi atau kambing. Menurut Ustad Khalid Basalamah, hewan yang afdol untuk dikurbankan adalah kambing dan domba. Karena Rasulullah SAW berkurban dengan kambing dan domba.

Di Indonesia, masyarakat lebih senang berkurban dengan sapi. Karena masyarakat kita lebih suka mengonsumsi sapi.

"Padahal masalahnya bukan suka atau tidak suka, tapi perintah atau bukan perintah. Afdhal atau mufadhal, lebih baik atau yang baik, sapi kalau kita beli misalnya Rp 20 juta bisa dapat 20 hingga 30 kilo, sementara kambing hanya 15 kilo, tapi tetap kambing lebih afdol, lebih besar pahalanya. Karena Rasulullah SAW menyembelih pada saat itu domba, sejenis kambing 65 ekor untuk beliau sendiri".

"Masalah antum nanti pengen beli makan sapi, nanti beli di hari-hari biasa. Bukan tidak boleh sapi, tapi lebih afdol kambing. Untuk apa kita pangkas-pangkas pahala kita, lebih baik kambing".

Dijelaskannya, sesungguhnya Rasulullah SAW suka memakan daging kambing, terutama bahagian paha. Abu Hurairah r.a. berkata, “Suatu ketika dihidangkan ke hadapan Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam semangkuk bubur dan daging. Maka beliau mengambil bahagian paha (dari daging tersebut), dan bahagian itulah yang paling disenangi oleh Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam.” (HR. Muslim).

"Berarti kalau muslim muslimah gemar memakan kambing karena melihat Nabi Muhammad SAW itu pahala".

Kemudian aqiqah, ketika lahir anak laki-laki memotong dua kambing, anak perempuan satu kambing. Tak bisa digantikan oleh hewan lain.

"Dan disunahkan makan sebagian dagingnya. Berarti ada anjuran makan kan. Ini gak berlaku pada hewan lain dan kita punya Idul Adha, lebih baik dengan kambing, walaupun sapi boleh, dan boleh juga unta".

Lebih afdol lagi dari kambing adahal domba. Dalam sunah Nabi Daud SAW yang dipelajarinya.

"Ada riwayat kalau orang mau nyembelihpun, lebih afdol lagi domba. Dan domba lebih banyak lagi pahalanya kalau berwarna putih dan hitam, seperti dijelaskan hadis Bukhari. Karena Nabi Muhammad SAW menyembelih dengan ciri itu".

Faktanya orang Indonesia banyak yang menghindari mengonsumsi kambing. Menurutnya bukan karena dagingnya, tetapi bumbunya.

"Kita banyak pakai santan, pakai garam. Di Saudi (Arab) orang umur 80 tahun, 90 tahun makan kambing gak papa. Di sana memang agak tawar, tapi dicampur lagi dengan jeruk, susu. Bahkan dagingnya paling sehat, susunya paling sehat, kandungan protein di dalamnya senyawa dengan protein manusia, sehingga kalau dimakan larinya ke otot, bukan ke lemak. Islam gak mungkin menyuruh itu salah."

Dilansir kompas, daging kambing ternyata bukan jadi penyebab darah tinggi. Dokter Spesialis Gizi Klinik, dr Johanes Chandrawinata, SpGK, mengatakan, datangnya penyakit darah tinggi saat mengonsumsi daging kambing hanyalah mitos. Bahkan, kata dia, mengunyah satu kilogram daging kambing pun tak akan mendatangkan darah tinggi.

" Kambing cukup sehat asal dagingnya saja, bukan dibarengi dengan jeroan, babat, otak, dan usus,” kata Johanes saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/8/2017).

Johanes menuturkan, daging kambing memiliki keunggulan tersendiri dibandingkan dengan daging sapi karena kandungan lemak dan kolesterolnya yang lebih rendah.

Dalam takaran 100 gram, lemak daging kambing hanya 3,03 gram, sedangkan daging sapi 7,72 gram. Kolesterol daging kambing juga sedikit lebih rendah, yakni 75 miligram, dan kolesterol sapi 80 miligram.

Selain itu, untuk zat besi, daging kambing juga lebih banyak dengan 3,73 gram, sedangkan daging sapi hanya 2,24 miligram. Kemudian, seng (zinc) pada daging kambing sebesar 5,27 miligram dan sapi 4,61 miligram.

Akan tetapi, cara masak yang tepat juga perlu diketahui agar mendapatkan manfaat nutrisi sepenuhnya.

Bagi pencinta sate kambing, Johanes menyarankan agar tidak memanggangnya hingga gosong. Saat proses pemanggangan, protein pada daging kambing yang terkena panas tinggi bisa berubah menjadi zat karsinogen. Dengan begitu, hal ini juga mengonfirmasi bahwa arang sebagai penyebab kanker juga mitos.

“Kalau makan di-grill itu cukup seminggu sekali. Jangan tiap hari (bisa) bikin kanker,” ujar Johanes.

Sementara, jika Anda tak suka daging yang dipanggang, masak dengan kuah juga dapat menjadi pilihan. Dalam proses ini, lebih baik hindari penggunaan santan yang berlebihan. Penambahan sayur juga dapat menambahkan kandungan vitamin pada hidangan kambing. (*)


Sumber:

https://banjarmasin.tribunnews.com/2017/08/31/idul-adha-berkurban-kambing-atau-domba-pahalanya-lebih-besar-ketimbang-sapi-begini-penjelasannya?page=all.

Wednesday, July 21, 2021

Adab Memasuki Kamar Orangtua

Seseorang pernah bertanya pada Imam Syafi’i, “Seberapa besar tekadmu untuk mendapatkan adab?” 

Dia menjawab, “Aku mendengarkan setiap huruf yang aku dengar seakan aku belum pernah mendengarnya, sehingga seluruh anggota badanku berharap, seandainya ia mempunyai pendengaran untuk ikut menikmati apa yang aku dengarkan.” 

Dia ditanya lagi bagaimana engkau mencarinya?” 

Dia menjawab, “(Aku mencarinya) seperti seorang wanita yang tersesat di jalan mencari anaknya yang hilang, sedangkan anak itu adalah keluarganya satu-satunya.”

Bicara tentang adab, kita tidak boleh melupakan satu hal penting ini. Adab itu datang sebelum ilmu. Adab itu berkaitan dengan baik dan buruknya akhlak kita. Adab sebaiknya diperkenalkan sejak anak-anak masih dalam usia dini agar adab itu menjadi karakter yang melekat pada diri anak.

Islam itu agama yang sempurna. Ia mengatur setiap aspek kehidupan manusia. Bahkan persoalan kapan anak bisa masuk ke kamar orangtuanya sudah diatur di dalam al qur’an. Dan anak dilarang masuk ke kamar orangtua tanpa ijin.

“Wahai orang-orang yang beriman! Hendaklah hamba sahaya (laki-laki dan perempuan) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig (dewasa) di antara kamu, meminta ijin kepada kamu pada tiga kali (kesempatan), yaitu sebelum shalat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari, dan setelah solat Isya’. (Itulah) tiga aurat (waktu) bagi kamu. Tidak ada dosa bagimu dan tidak (pula) bagi mereka selain dari (tiga waktu) itu; mereka keluar masuk melayani kamu, sebagian kamu atas sebagian yang lain. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat itu kepadamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An Nuur : 58) 

Surah An Nuur ayat 58 ini telah menerangkan secara jelas tentang tiga waktu dilarangnya anak-anak masuk ke kamar orangtuanya.

1. Sebelum shalat Subuh. Pada waktu ini orangtua masih dalam keadaan tidur. Ada kemungkinan aurat mereka terbuka sehingga tidak layak dilihat oleh anak-anak.

2. Sebelum waktu Zuhur. Pada waktu ini kita disunnahkan untuk tidur sebentar. Anak tidak diperkenankan untuk mengganggu waktu tidur orangtua.

3. Lepas Isya. Waktu dimana biasanya orangtua sedang bersiap-siap untuk tidur.

Ketiga waktu di atas merupakan waktu private orangtua untuk istirahat atau saling bercengkrama. Anak-anak dilarang untuk memasuki kamar orangtua agar mereka mengerti tentang adab menghormati orangtua dengan menghormati waktu istirahat orangtua. 

Selain itu, pada waktu-waktu ini, orangtua sedang menikmati waktunya sendiri, jika anak bisa dengan seenaknya masuk ke kamar orangtua, dikhawatirkan akan melihat hal-hal private orangtuanya. 


Sumber :

https://chanelmuslim.com/parenting/adab-memasuki-kamar-orangtua

Monday, June 28, 2021

Alasan Jenny Molendyk Divleli Jadi Mualaf

Menggetarkan, Alasan Wanita Kanada Ini Putuskan Jadi Mualaf

Nama Jenny Molendyk Divleli kini menjadi cukup populer sejak akhir tahun lalu, usai testimoninya yang viral di jejaring YouTube yang sempat ramai diperbincangkan publik. Lantas apa yang sebenarnya telah diungkapkan Jenny, hingga ia jadi sorotan para netizen?

Jenny merupakan seorang mualaf Kanada yang tinggal di Istanbul Turki. Ia lahir di Kanada dan berprofesi sebagai ahli bahasa isyarat serta guru bahasa Inggris.

Kisah inspiratif Jenny pun menjadi viral dalam video berjudul "If You Can't Give Me Answer, I Will Be A Muslim" yang menceritakan awal mula ketertarikannya dengan Islam dalam channel YouTube A New Person.

"Sebagai seorang Kristen saya dibesarkan di sebuah gereja yang cukup konservatif. Saya baik-baik saja dengan iman, tetapi hal-hal yang sangat "spiritual" (seringkali berhubungan dengan apa yang orang Kristen sebut sebagai Roh Kudus) selalu merupakan area yang tidak pernah saya rasa nyaman," ungkap Jenny Divleli dalam blog pribadinya jennymolendyk.com.

"Sebelum menjadi muslim, saya hanya tahu sedikit tentang Islam. Muslim pertama yang saya temui adalah saat saya bekerja untuknya ketika SMA. Satu-satunya informasi yang saya ketahui tentang Islam lewat media itu tepatnya saat peristiwa 9/11, muslim dicap sebagai teroris atau hal semacam itu," jelas Jenny.

"Aku berdiskusi dengan seorang Muslim dan aku begitu kaget ternyata apa yang aku lihat di media sangat berbeda dengan sosok ini.  Kita berdiskusi tentang kebenaran nabi dalam Islam dan Kristen itu hampir sama dan mendorong 'Wow! aku harus belajar sesuatu dari agama ini'," ujarnya.

"Suatu ketika aku berdoa di tengah malam dan bertanya kepada Allah,'Anda tahu Allah, Tuhan.. siapa pun Anda, jika Anda adalah Tuhan Kristen atau jika Anda adalah Tuhan Islam, tunjukkan itu padaku dan beri aku petunjuk yang jelas untukku yang benar'," ucap Jenny.

"Setelah malam itu semuanya pun menjadi sangat jelas. Pertanyaanku tentang keimanan atau kesopanan seperti hijab atau Tauhid atau sejarah Alquran dan saya berada pada titik dimana saya mempertanyakan iman saya," tuturnya.

"Dan saya buat janji dengan pendeta, pendeta komunitas Kristen di kampus kami. Dan aku bertanya padanya, saya berada pada titik dimana saya mempertanyakan iman saya. 'aku punya beberapa pertanyaan dan jika kamu tidak bisa menjawabnya aku percaya aku akan menjadi Muslim, dan sangat banyak pertanyaan tentang Al-Kitab," kata Jenny.

"Bagaimana Alkitab dipilih dan bagaimana kitab-kitab dalam Alkitab dipilih dan kanoniknya Alkitab, dan kenapa Alkitab yang asli tidak ada. Dan mengapa ada perbedaan seperti itu di antara berbagai versi Alkitab sebagaimana Al-Quran yang sudah berumur 1400 tahun,” tambahnya.

"Itu sesuatu yang sangat penting bagi saya karena maksud saya Tuhan, bahkan Tuhan dalam Kristen juga mengatakan dia kan melindungi dunianya. Al-Quran yang merupakan pesan Tuhan yang bahkan jika itu akan dihancurkan secara fisik, itu akan tetap terjaga sebab banyak sekali orang yang menghafalnya dan yang asli masih tetap ada," jelasnya.

"Dan Alkitab tidak asli dan sangat banyak sekali versi, kamu tahu, terjemahan. Dan aku duduk dengan pendeta dan aku bertanya pertanyaan-pertanyaan dan dia tidak bisa memberiku jawaban. Dan dia bilang dia akhir akamu hanya perlu percaya, itulah keimanan," ungkap Jenny.

"Dan itulah yang saya perjuangkan. Saya merasa tidak benar, pasti agama dan keyakinan itu lebih dari sekedar firasat itu lebih dari perasaan atau lebih dari sebuah ide. Saya menginginkan sesuatu yang terasa lebih konkret," tegasnya.


Sumber :

https://www.viva.co.id/gaya-hidup/inspirasi-unik/1383524-menggetarkan-alasan-wanita-kanada-ini-putuskan-jadi-mualaf?page=all&utm_medium=all-page

Wednesday, June 16, 2021

Paul Pogba Pindahin Botol Bir

Paul Pogba Pindahin Botol Bir Saat Jumpa Pers Euro 2020!

Rabu, 16 Jun 2021 12:51 WIB

Paul Pogba jadi perhatian saat jumpa pers Euro 2020, dengan memindahkan botol bir Heineken di hadapannya. Mirip seperti yang dilakukan Cristiano Ronaldo.

Megabintang asal Prancis tersebut melakukannya usai Prancis meraih kemenangan dengan skor 1-0 atas Jerman di Allianz Stadium, Munich, Rabu (16/6/2021) dini hari WIB. Gol bunuh diri Mats Hummels menjadi pembada di laga ini.

Usai pertandingan big match Euro 2020 itu, yang melibatkan dua tim top dunia, Paul Pogba pun menjalani sesi jumpa pers dengan para jurnalis. Tapi hal yang ia lakukan setelah duduk di meja langsung mencuri perhatian.

Saat itu ada sebotol Heineken yang berada di atas meja di hadapan Pogba. Sebagai catatan, Heineken adalah mitra bir resmi Euro 2020. Tapi Paul Pogba serta-merta memindahkannya. Di atas meja, juga ada dua botol Coca-Cola yang tidak diapa-apakan Paul Pogba.

Paul Pogba adalah pemeluk agama Islam. Minuman beralkohol memang tidak boleh dikonsumsinya sebagai seorang muslim.

Tindakan pemain asal klub Manchester United itu sontak mencuri perhatian, terutama di jagat maya. Bukan apa-apa, kurang dari 24 jam sebelumnya ada pula hal serupa dari Cristiano Ronaldo di jumpa pers Euro 2020.

Menjelang pertandingan pertama Portugal, Cristiano Ronaldo menggeser dua botol Coca-Cola yang ada di hadapannya. Megabintang dari klub Juventus itu sekaligus menganjurkan agar minum air putih saja.

Apa yang dilakukan oleh Cristiano Ronaldo tersebut diduga karena ia memang sangat menjaga kondisi tubuh, sehingga minuman soda tidak masuk kriteria yang sehat buat dirinya.

Hal itu sempat membuat anjlok saham Coca-Cola di lantai bursa. Marca melansir, saham Coca-Cola Company (KO) yang tadinya bernilai 56.10 dolar Amerika Serikat per lembarnya, sempat menyentuh angka 55.20 dolar. Nilai perusahaannya pun turun dari 242 miliar dolar atau Rp 3,44 kuadriliun, menjadi 238 miliar dolar atau Rp 3,38 kuadriliun.


Sumber :

https://sport.detik.com/sepakbola/bola-dunia/d-5607889/paul-pogba-pindahin-botol-bir-saat-jumpa-pers-euro-2020

Sunday, June 13, 2021

Saudara yang Haram dan Halam Dinikahi dalam Islam

Menikah adalah salah satu sunah Rasulullah SAW dan juga sebagai jalan untuk menyempurnakan agama seseorang. Tapi, bagaimana jadinya jika ada hal-hal yang membuat menikahi seseorang, khususnya wanita, haram untuk dinikahi?

Allah SWT menciptakan manusia sebagai makhluk hidup yang memiliki hasrat dan kebutuhan yang harus dipenuhi, yaitu kebutuhan jasmani dan rohani, salah satunya menikah. Pernikahan merupakan ibadah dalam Islam, maka dari itu manusia dianjurkan untuk menikah dan tidak hidup melajang.

Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 3 yang artinya:

"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya."

Pernikahan dalam Islam memang dipandang sebagai suatu ibadah, namun hukumnya bisa saja berbeda-beda tergantung kondisinya. Hukumnya bisa menjadi wajib, sunah, mubah, dan haram yang disebabkan oleh beberapa aturan.

Maka dari itu, ada pernikahan yang tidak boleh dilaksanakan, salah satunya adalah pernikahan dengan wanita yang haram untuk dinikahi.

Islam memberikan aturan dalam pernikahan. Bukan hanya aspek sistem dalam menjalani rumah tangga, tetapi juga batasan-batasan terhadap siapa yang boleh dan haram dinikahi, baik oleh mempelai perempuan atau laki-laki. Dalam Islam, perempuan yang haram untuk dinikahi merujuk pada QS. An-Nisa ayat 23 yang artinya:

"Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Itu artinya, wanita yang haram dinikahi  adalah golongan wanita yang  tidak boleh dinikahi secara resmi atau nikah siri oleh seorang laki-laki, baik yang bersifat selamanya atau sementara.

Maka dari itu, pembagian mahram ada tiga, mahram karena nasab, pernikahan, dan persusuan.


1. Mahram karena nasab

Golongan wanita yang haram untuk dinikahi dalam Islam adalah mereka yang terikat dengan nasab atau keturunan, meliputi:

- Ibu, nenek dan seterusnya, baik dari pihak laki-laki maupun wanita

- Anak perempuan, cucu perempuan dna seterusnya, baik dari pihak laki-laki maupun wanita

- Saudara perempuan sekandung, sebapak, dan seibu

- Saudara perempuan bapak (bibi), audara perempuan kakek (bibi orang tua) dan seterusnya, baik sekandung, seayah atau seibu

- Saudara perempuan ibu (bibi), saudara perempuan nenek (bibi orang tua) dan seterusnya, baik sekandung, seayah atau seibu

- Putri saudara perempuan (keponakan) sekandung, seayah atau seibu, cucu perempuannya dan seterusnya, baik dari pihak laki-laki maupun wanita

- Putri saudara laki-laki sekandung, seayah atau seibu (keponakan), cucu perempuannya dan seterusnya, baik dari pihak laki-laki maupun wanita


2. Mahram karena pernikahan

Berikutnya adalah golongan wanita atau mahram atas dasar hubungan pernikahan dan sifatnya sementara. Artinya, jika hubungan pernikahn tersbeut berakhir, maka sifat mahramnya pun bisa berubah.

- Istri bapak (ibu tiri), istri kakek dan seterusnya ke atas

- Istri anak, istri cucu atau menantu dan seterusnya

- Ibu mertua, ibunya dan seterusnya

- Anak perempuan istri dari suami lain (rabibah) , cucu perempuan istri baik dari keturunan rabibah maupun dari keturunan rabib, dan seterusnya


3. Mahram karena persusuan

Terakhir adalah golongan wanita yang haram dinikahi karena telah menyusui seseorang, akibatnya menimbulkan haram bahwa suami, anak, dan saudara laki-laki tersebut haram menikahi anak tersebut.

Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 23 yang artinya:

"Dan (diharamkan atas kalian) ibu-ibu kalian yang telah menyusukan kalian dan saudara-saudara perempuan kalian dari penyusuan."


Ketentuan menyusui tersebut dibagi lagi menjadi tiga, yaitu menyusui sebelum anak berusia 2 tahun, tidak dikarenakan kelaparan, dan menyusui lebih dari lima kali.

Itulah beberapa golongan yang haram untuk dinikahi perempuan menurut Islam.

https://kumparan.com/hijab-lifestyle/golongan-pasangan-yang-haram-dinikahi-dalam-islam-1vKjkoRmGPE/full


https://sunanbejagung.ponpes.id/blog/2019/12/07/siapa-saja-mahram-orang-yang-haram-dinikahi-itu/


Saudara yang Halal dan Haram Dinikahi dalam Islam

Rasa cinta datangnya tidak pernah diduga, biasanya rasa cinta akan muncul terhadap orang terdekat karena seringnya berinteraksi atau berkomunikasi. Nah bagaimana jika rasa tersebut kemudian muncul dari saudara ladies, ada baiknya ladies baca artikel ini sampai tuntas karena dalam islam tidak semua saudara halal untuk dinikahi, sebagian dari mereka adalah haram dinikahi.

Nah agar lebih mudahnya, lebih baik bila mendahulukan bahasan tentang saudara yang haram untuk dinikahi, karena nantinya saudara yang halal dinikahi adalah selain dari saudara yang haram dinikahi tersebut. Menurut islam berdasarkan surat an-Nisa ayat 23:

Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan ; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" (QS. An Nisa' : 23).

Dari ayat di atas maka bisa disimpulkan bahwa saudara yang halal untuk dinikahi adalah anak dari saudara ayah atau ibu yaitu sepupu, ayah tiri yang telah diceraikan ibu, ayah angkat, atau saudara tiri, jadi saudara yang masih memiliki hubungan darah dan halal untuk dinikahi hanyalah sepupu, baik sepupu dekat atau sepupu jauh. Sebagaimana juga dikutip dari konsultasisyariah.com mengatakan bahwa sepupu bukanlah mahram, dan halal untuk dinikahi.

Alasan islam melarang perbuatan tersebut tentunya karena ada kemudlaratan di dalamnya, dan hal ini terbukti, dari slate.com melansir seorang pemuda asal jerman Patrick Stuebing memiliki tiga anak cacat dari keempat anaknya karena dia mendapatkan anak tersebut dari rahim saudara perempuannya, anak-anak tersebut menderita cacat fisik dan mental.

https://www.fimela.com/parenting/read/3843061/saudara-yang-halal-dan-haram-dinikahi-dalam-islam

Thursday, May 20, 2021

Kata Yahudi dalam Alquran

Maksud Kata Yahudi dalam Alquran

Jumat 12 Mar 2021 14:31 WIB


Quraish Shihab menjelaskan kata Yahudi adalah nisbah kepada Yahud.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di dalam Alquran terdapat kata Yahudi. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan kata tersebut, apakah menunjuk pada ras Yahudi ataukah yang dimaksud adalah sifat-sifat buruk yang harus dihindari manusia?

Dalam buku berjudul M Quraish Shihab Menjawab dijelaskan kata Yahudi adalah nisbah kepada Yahud. Kata ini digunakan untuk menunjuk kepada sekelompok orang dari keturunan Nabi Ishaq, putra Ibrahim. Mereka dikenal juga dengan-orang Ibrani.

Menurut M Quraish, Alquran menggunakannya untuk maksud itu, walaupun tidak selalu atau semua dari mereka pasti dijuluki dengan nama itu. Istilah lain yang sering juga digunakan Alquran adalah al-Ladzina Hadu, Bani Israel, dan Ahl al-Kitab.

M. Quraish menjelaskan, diperoleh kesan umum jika Alquran menggunakan kata Yahud, maka isinya adalah kecaman atau gambaran negatif tentang mereka. Ini berbeda halnya jika Alquran menggunakan kata al-Ladzina Hadu, yang tidak selalu mengandung kecaman atas mereka.

Dan jika ada kecaman atas mereka, maka ditegaskan hal itu ditujukan kepada “sebagian dari mereka”.  (lihat QS al-Maidah [5]: 41). Perhatikan, misalnya, beberapa firman-Nya tentang kebencian orang-orang Yahudi kepada kaum Muslim (QS. Al-Ma’idah [5]: 82), ketidakrelaan mereka kecuali kalau umat Islam mengikuti atau cara hidup mereka (QS. Al-Baqarah [2]: 120), dan pertanyaan orang-orang Yahudi bahwa tangan Allah terbelenggu atau kikir (QS. Al-Ma’idah [5]: 64).

Bandingan kata Yahud dengan al-Ladzina Hadu, yang menjelaskan bahwa siapa pun di antara mereka beriman dengan benar dan beramal saleh, maka mereka tidak akan mengalami rasa takut dan tidak pula akan bersedih hati (baca selengkapnya QS. Ma’idah [5]: 69).

Keturunan Nabi Ishaq (bersama orang-orang Nasrani) juga seringkali disebut Alquran dengan istilah ahl al-Kitab. Dalam hal ini, terasa ada semacam uluran tangan dan sikap bersahabat, meskipun di sana-sini Alquran mengakui adanya perbedaan dalam keyakinan (QS Ali Imran [3]: 64) dan (QS Al-Ankabut [29]: 46).

Memang, menurut M. Quraish, ada juga kecaman yang ditujukan kepada ahl al-Kitab, tetapi kecaman ini dalam banyak ayat tidak ditujukan kepada seluruh mereka. Perhatikan, antara lain, beberapa firman-Nya dalam Alqur’an (QS. Al-Baqarah [2]: 109) dan QS. Ali Imran [3]: 69).


Sumber :

https://www.republika.co.id/berita/qpui8h366/maksud-kata-yahudi-dalam-alquran

Semua Nabi adalah Jalan Kebenaran sebagai Jalan yang Lurus

Semua Nabi adalah Jalan Kebenaran Menuju Tuhan. Semua nabi adalah pembawa petunjuk yang diutus oleh Allah untuk mengarahkan umat manusia kep...

Related Post