Wisata Halal? Apa sih Artinya?
13 APRIL 2019
Beberapa waktu lalu, Indonesia berhasil merebut posisi teratas dalam indeks Mastercard-Crescent Rating Global Muslim Travel Index (GMTI) 2019.
"Setelah sebelumnya berada di peringkat kedua, tahun ini Indonesia menduduki posisi pertama dalam GMTI 2019, bersama dengan Malaysia, dengan skor 78," ujar Fazal Bahardeen, CEO Crescent rating dan halal Trip yang dikutip dari Kompas.com
Menteri Pariwisata, Arief Yahya, juga mengapresiasi Mastercard–Crescent Global Muslim Travel Index yang memberikan penilaian tertinggi pada Indonesia. “Akhirnya, target yang kita impikan sebagai destinasi wisata halal terbaik dunia tercapai. Ini membuktikan untuk mencapai kemenangan harus direncanakan,” kata Menpar Arief Yahya yang dikutip dari AntaraNews.
Mungkin beberapa orang masih bingung atau bahkan belum tahu apa yang dimaksud dengan Wisata Halal. Banyak perdebatan antara netizen tentang arti dari wisata halal itu sendiri, ada yang beranggapan bahwa tempat yang akan menjadi tujuan wisata halal harus sepenuhnya mengikuti hukum-hukum Islam. Ternyata tidak seperti itu kawan, berikut adalah penjelasan arti dari wisata halal.
Dikutip dari studipariwisata.com, Pariwisata/wisata halal adalah bagian dari industri pariwisata yang ditujukan untuk wisatawan Muslim. Pelayanan wisatawan dalam pariwisata halal merujuk pada aturan-aturan Islam.
Contoh konsep wisata halal seperti setiap produk dan jasa dirancang untuk memenuhi kebutuhan para wisatawan muslim. Mulai dari restoran halal (tidak menjual makanan/minuman non-halal), penginapan halal, dan sebagainya.
Ketentuan ini berlaku secara universal di seluruh negara.
Indikator wisata halal
Sebuah tujuan wisata dapat dikatakan sebagai wisata halal adalah harus memenuhi kebutuhan utama wisatawan muslim, seperti dikutip dari Crescent Rating, selaku perusahaan yang berfokus pada pengembangan wisata halal yang pernah melakukan studi di 130 negara, menunjukan 6 kebutuhan pokok wisatawan muslim, yaitu:
- Makanan halal. Bebas alkohol, daging babi, dan sejenisnya.
- Tersedianya fasilitas ibadah
- Kamar mandi dengan air untuk wudhu.
- Pelayanan saat bulan Ramadhan, misalnya santapan berbuka dan sahur.
- Pencantuman label non-halal apabila ada makanan yang tidak halal.
- Fasilitas rekreasi yang menjaga privasi, tidak bercampur-baur secara bebas.
Sedangkan Global Muslim Travel Index (GMTI), sebuah standar yang disusun oleh Crescent Rating pun berhasil mengidentifikasi standar wisata halal di dunia sebagai berikut:
Destinasi Ramah Keluarga:
- Tujuan wisata harus ramah keluarga dan anak-anak.
- Keamanan umum bagi wisatawan muslim.
- Jumlah kedatangan wisatawan muslim yang cukup ramai.
- Layanan dan Fasilitas di Destinasi yang Ramah Muslim (Muslim-Friendly):
- Pilihan makanan yang terjamin kehalalannya.
- Akses ibadah yang mudah dan baik kondisinya.
- Fasilitas di bandara yang ramah muslim.
- Opsi akomodasi yang memadai.
- Kesadaran Halal dan Pemasaran Destinasi:
- Kemudahan komunikasi.
- Jangkauan dan kesadaran kebutuhan wisatawan muslim.
- Konektivitas transportasi udara.
- Persyaratan visa.
- Peluang Wisata Halal
Pada sebuah laporan yang diterbitkan oleh “World Travel Market” di London, Inggris pada tahun 2007 menyebutkan bahwa potensi wisata halal sangat besar dari sisi ekonomi. “The Economist” juga menyebut prospek yang besar bagi industri wisata halal. Tak hanya berhubungan dengan prosuk halal (makanan atau minuman non-alkohol), namun juga layanan yang berhubungan dengan interaksi antara wisatawan laki-laki dan perempuan.
--
Sumber :
Wisataperadaban.com, Studipariwisata.com, https://disbudpar.acehprov.go.id, Kompas, AntaraNews.
https://www.goodnewsfromindonesia.id/2019/04/13/wisata-halal-apa-sih-artinya